Situs-situs yang menjadi sasaran pelampiasan kekecewaan para cracker yakni situs Polres Ciamis, Pengadilan Negeri Kendal, dan Pengadilan Negeri Denpasar.
Saat disambangi detikINET, Kamis (16/4/2009), pk 14.30, ketiga situs tersebut bersalin rupa. Beberapa baris kalimat yang intinya luapan kekecewaan terhadap lembaga peradilan Indonesia menghiasi halaman berlatar belakang hitam tersebut.
“Dimanapun, lembaga peradilan diharapkan menjadi tempat bagi masyarakat mendapatkan keadilan dan menaruh harapan. Namun, realitanya jauh dari harapan. Justru, pengadilan dianggap sebagai tempat yang berperan penting menjauhkan masyarakat dari keadilan. Orang begitu sinis dan apatis terhadap lembaga peradilan. Harapan akan memperoleh kebenaran dan keadilan pun pupus ketika ditemukan adanya permainan sistematis yang diperankan oleh segerombolan orang yang bernama mafia peradilan (Kepolisian, Kejaksaan, Pengadilan),” demikian isi pesan yang ditinggalkan peretas di halaman situs-situs tersebut.
Di akhir pesan, cracker yang mengatasnamakan rakyat Indonesia tersebut menyebutkan inisal de’Gem.
Apakah aksi mengacak-acak situs lembaga peradilan semacam ini cukup ampuh menyentil aparat penegak hukum di negara ini, atau justru hanya dianggap sebagai angin lalu?
Sumber : Detikinet.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar